Organisasi
Kecamatan Lubuk Pinang adalah salah satu Struktur Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Mukomuko yang mempunyai unsur penunjang Pemerintah Kabupaten
Mukomuko. Susunan Organisasi Kecamatan terdiri
dari :
a.
Camat;
b.
Sekretariat Kecamatan;
c.
Seksi Pemerintahan;
d. Seksi Ketentraman dan Ketertiban;
e. Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan;
f. Seksi Pelayanan Umum;
g. Subbag Keuangan;
h. Subbag umum dan Kepegawaian;
i. Kelompok Jabatan Fungsional.